(1/11) Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) bekerjasama dengan Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dalam bidang Psikologi, Tasawuf dan Psikoterapi serta bidang Keagamaan bagi warga binaan lapas dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia dalam Rangka Tri Dharma Perguruan Tinggi di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Bapak Porman Siregar, A.Md.I.P., S.H., M.H. selaku Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung dan Bapak Dr. Ahmad Isnaeni, MA. selaku Dekan Fakultas Ushuluddin dan Studi Agama (FUSA) UIN RIL. Turut hadir juga dalam acara ini yaitu Wadek 1 FUSA Bapak Dr. Suhandi, M.Ag., Wadek 3 FUSA Bapak Dr. H. Shonhaji, M.Ag., Kaprodi Tasawuf dan Psikoterapi Bapak Agung M. Iqbal., M.Ag., Kaprodi Psikologi Islam Bapak M. Nursalim Malay, M.Si., dan Sekretaris Prodi Studi Agama-Agama Ibu Khoiriyah Ulfah, MA.

Dasar dari perjanjian ini adalah UU No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) UIN Raden Intan Lampung dengan Kantor Wilayah Lampung Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia tentang Pembinaan Narapidana dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukim dan Hak Asasi Manusia. Adapun tujuan dari perjanjian ini ialah Meningkatkan koordinasi dan sinergitas pelayanan kesehatan dalam bentuk pelayanan Psikologi serta Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia dalam rangka Tri Dharma Perguruan Tinggi di Lingkungan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung.

Nantinya kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan seperti penyuluhan kesehatan, melakukan konseling kepada Petugas Lapas dan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBS), membantu proses rehabilitasi dan penelitian guna pengembangan sumber daya manusia (oleh dosen dan mahasiswa FUSA UIN RIL). (BS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *